“Cowok Cantik” Berhijab Ini Nekat Mencuri Di Kosan

JABARNEWS | BANDUNG – Bermodal wajah cantik bak wanita, seorang pria nekat melakukan aksi pencurian. Berpura-pura menjadi perempuan, Iqbal Rizki (27) menggasak barang-barang berharga dengan sasaran indekos.

Iqbal ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan (Bawet) pada Senin (21/5/2018) kemarin. Lelaki ‘cantik’ ini ditangkap usai menggasak barang berharga milik sejumlah mahasiswa di sebuah indekos, Jalan Tamansari, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bawet, Kota Bandung.

“Kita berhasil menangkap dan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Ini unik, karena pelaku berpura-pura menjadi wanita,” ujar Kapolsek Bawet Kompol Hidayatullah dikutip dari detik, Selasa (22/5/2018).

Baca Juga:  Tanggapi Jawaban KPI, Tim Advokasi Demiz Akan Laporkan KPI Ke Kepolisian Dan Dewan Etik Penyiaran

Aksi pencurian yang dilakukan Iqbal terekam jelas kamera CCTV di sekitar TKP. Dari rekaman tersebut, Iqbal menyaru menjadi seorang wanita dengan menggunakan jilbab.

Gaya Iqbal menjadi wanita semakin jelas terlihat saat dirinya menggunakan celana legging. Kakinya panjang semampai bak perempuan seutuhnya.

“Jalannya juga seperti perempuan. Memang mirip. Tapi nyatanya dia adalah laki- laki. Kalau bisa dibilang, dia lelaki cantik lah,” kata Hidayat berseloroh.

Baca Juga:  Update Korban Kecelakaan Maut di Tegalbuleud Sukabumi Bertambah Jadi 3 Orang

Dengan modus menjadi wanita, nyatanya Iqbal telah sukses menjalankan aksinya. Dari keterangannya kepada polisi, sudah lima kali dia beraksi di beberapa indekos di Kota Bandung.

“Sasarannya memang kos-kosan. Semua dilakukan dengan modus yang sama,” ungkapnya.

Iqbal juga sempat mengecoh personel Reskrim Polsek Bawet saat menangkapnya. Awalnya penyidik mengira Iqbal memang perempuan. Akan tetapi, setelah dilakukan penyidikan ternyata laki-laki.

Baca Juga:  Berkas Perkara Kasus Penginjak Alquran di Sukabumi Dikembalikan ke Penyidik, Jaksa Bilang Begini

“Dia melakukan pencurian dengan modus demikian untuk mengelabui pandangan masyarakat. Karena dia merasa perempuan jarang dianggap melakukan tindakan pencurian,” kata dia.

Kini, lelaki cantik itu telah mendekam di rumah tahanan (rutan) Mapolsek Bawet. Polisi mengganjar Iqbal dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun bui.

Dari tangan Iqbal, polisi menyita barang bukti berupa empat unit laptop, sepeda motor, ponsel, tas perempuan dan kacamata. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat