Status Darurat Bencana Ditetapkan
Menanggapi prediksi cuaca ekstrem tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menetapkan status darurat bencana Cianjur yang berlaku hingga April 2026. Keputusan ini diambil untuk mempercepat koordinasi dan penanganan jika terjadi dampak cuaca buruk secara tiba-tiba.
Untuk mendukung langkah mitigasi, sebanyak 360 relawan dan puluhan petugas kini disiagakan di lapangan. Mereka diwajibkan memberikan laporan kondisi terkini secara berkala dari wilayah kerja masing-masing.
Seluruh personel gabungan, termasuk TNI, Polri, serta aparat desa dan kecamatan, dikerahkan untuk memastikan langkah penanganan yang cepat dan tepat sasaran.
“Kami berharap tidak ada bencana alam yang terjadi, namun kesiapsiagaan tetap dilakukan guna penanganan cepat termasuk melakukan evakuasi guna menghindari korban jiwa,” pungkasnya.(red)





