Daerah

Cuaca Ekstrem, Pemkab Bandung Keluarkan Surat Edaran Ini

×

Cuaca Ekstrem, Pemkab Bandung Keluarkan Surat Edaran Ini

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Berdasarkan Pantauan BMKG, cuaca ekstrem akan terjadi pada pertengahan Januari hingga Februari 2020.

Terkait itu, Pemerintah Kabupaten Bandung mengeluarkan surat edaran tentang kesiapsiagaan dan peringatan dini terhadap kemungkinan potensi bencana banjir dan longsor.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana mengatakan, antisipasi terhadap dampak curah hujan yang tinggi seperti banjir dan longsor maka harus dilakukan kesiapsiagaan dan peringatan dini.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Jumat 12 Agustus 2022

“Menyiapkan sumberdaya dan sistem informasi daerah terutama pada daerah berkumpulnya masyarakat seperti rumah sakit, tempat wisata dan pasar,” ujar Tedy dalam surat yang ditujukan ke seluruh camat, Sabtu (11/1/2020).

Baca Juga:  Sawah Tergerus Pembangunan, Pemkab Cirebon Perkuat Tembok Kebijakan dan Program Pertanian

Pemkab Bandung meminta seluruh camat melakukan kesiapsiagaan dan pencegahan terhadap potensi bencana. Dia meminta camat berkoordinasi dengan desa yang berpotensi terjadi bencana untuk melakukan kesiapsiagaan dan pencegahan.

Baca Juga:  Jabat Menteri Agama, Gus Yaqut Diyakini Mampu Redam Kaum Radikal

“Langkah yang harus dilakukan mengecek sarana dan prasarana saluran air, tanggul, pompa, pintu air dan edukasi kepada warga,” ujarnya

Berdasarkan data yang dihimpun, 31 kecamatan di Kabupaten Bandung mayoritas rawan terhadap potensi bencana seperti banjir, longsor, dan gempa bumi. (Red)

Tinggalkan Balasan