Daerah

Cukup Mengkhawatirkan, Kasus PMK di Kabupaten Subang Tembus 1.169 Ekor

×

Cukup Mengkhawatirkan, Kasus PMK di Kabupaten Subang Tembus 1.169 Ekor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pencegahan Penyakit PMK. (Fotot: Dok Kementan)

JABARNEWS | SUBANG – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di sejumlah daerah di Jawa Barat, terus mengalami peningkatan. Di Kabupaten Subang misalhnya. Jumlah kasus PMK di daerah ini sudah mencapai 1.169 ekor.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.108 ekor sudah dinyatakan sembuh. Sementara 15 ekor dinyatakan mati. Lalu sebanyak 41 ekor terpaksa dipotong paksa, dan yang masih beresiko sebanyak 5 ekor.

Baca Juga:  Jawa Barat Siap Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggaran Rp1 Triliun Disiapkan

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Subang, Asep Nuroni mengatakan, peningkatan kasus PMK di Kabupaten Subang terbilang cukup mengkhawatirkan. Terlebih, di kondisi yang sama terjadi peningkatan kasus Covid-19.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Jumat 7 April 2023

“Ini kondisi yang memang cukup mengkhawatirkan bahkan bersamaan dengan naiknya kembali kasus pandemi Covid-19 yang mulai signifikan,” ujar Asep saat menerima kunjungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Satgas Provinsi dalam rangka rapat koordinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Warga Subang Perhatian! SIM Keliling Senin 3 April 2023 Ada Disini

Ditegaskan Asep, pada tanggal 23 Juni 2022 lalu, Kabupaten Subang mendapatkan 5.500 dosis vaksin dari Kementerian Pertanian. Pada tanggal 7 Juli 2022, berikutnya Kabupaten Subang kembali menerima sebanyak 3.000 dosis vaksin PMK.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan