Daerah

Curi Kotak Amal Masjid di Purwakarta, Dua Pria Ditangkap Polisi

×

Curi Kotak Amal Masjid di Purwakarta, Dua Pria Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Purwakarta ungkap kasus pencurian kotak amal masjid
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun saat memberikan keterangan terkait kasus pencurian kotak amal masjid. (Foto: Gin/Jabarnews)

Adapun dua lokasi kejadian adalah Masjid Jami Fatimah Az-Zahra di Jalan Ifik Gandamanah, Kelurahan Tegal Munjul, serta Masjid Nurul Hidayah di wilayah Cikopak. Keduanya berada dalam wilayah hukum Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Pasca Pilkada 2024, Polres Purwakarta Intensifkan Patroli Wilayah

Terkait nilai kerugian, polisi masih melakukan pendalaman. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya lokasi pencurian lain, berdasarkan pengakuan pelaku dan analisis rekaman CCTV.

“Untuk sementara baru dua TKP yang diakui. Namun kami masih mendalami apakah ada masjid lain yang juga menjadi sasaran,” kata Uyun.

Baca Juga:  Ramaikan Olahraga Rekreasi, Ribuan Pemancing dari 13 Daerah Bakal Serbu Waduk Saguling

Pantauan di Mapolres Purwakarta pada Jumat malam, kedua tersangka tampak menunduk saat digiring petugas menuju ruang tahanan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV, khususnya di lokasi Cikopak, yang menampilkan wajah pelaku dengan cukup jelas. Polisi kemudian melakukan identifikasi melalui metode scientific crime investigation bersama tim Inafis.

Baca Juga:  Kejari Purwakarta Panggil 65 Perusahaan, Ada Apa?
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4