Daerah

Curi Uang Rp 50 Juta, Pria Asal Karo Ditangkap

×

Curi Uang Rp 50 Juta, Pria Asal Karo Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap pencuri. (Foto: Ilustrasi)

JABARNEWS I KARO – Polsek Mardingding meringkus seorang pria berinisial ASG alias Kacol (25) telah melakukan pencurian uang sebanyak Rp 50 juta di Desa Lau Kesumpat, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, peristiwa berawal saat korban Beras Malem Sembiring (57) pergi menjemur padi. Saat pulang ke rumah, uang Rp 50 juta yang berada dalam tas miliknya sudah hilang.

Baca Juga:  Geger, Siswi SMP Tasikmalaya Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

“Kala itu, korban pergi menjemur padi, tas berisi uang Rp 50 juta ditinggal dalam rumah, begitu kembali, uang dalam tas sudah tidak ada,” ucapnya, Sabtu (8/4/2023).

Baca Juga:  Cegah Covid-19, BKKBN Jabar Ingatkan Masyarakat Patuhi 3M dan 8 Fungsi Keluarga

Kata dia, hilangnya uang tersebut dilaporkan ke Polsek Mardingding, hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Personil akhirnya mengetahui identitas pelaku yang melakukan pencurian uang korban.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

“Pelaku berhasil ditangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan,” terang Ronny.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2