Daerah

Curi Uang Rp 50 Juta, Pria Asal Karo Ditangkap

×

Curi Uang Rp 50 Juta, Pria Asal Karo Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap pencuri. (Foto: Ilustrasi)

JABARNEWS I KARO – Polsek Mardingding meringkus seorang pria berinisial ASG alias Kacol (25) telah melakukan pencurian uang sebanyak Rp 50 juta di Desa Lau Kesumpat, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, peristiwa berawal saat korban Beras Malem Sembiring (57) pergi menjemur padi. Saat pulang ke rumah, uang Rp 50 juta yang berada dalam tas miliknya sudah hilang.

Baca Juga:  KPU Jabar: Iklan Kampanye Dimulai 10-23 November 2024

“Kala itu, korban pergi menjemur padi, tas berisi uang Rp 50 juta ditinggal dalam rumah, begitu kembali, uang dalam tas sudah tidak ada,” ucapnya, Sabtu (8/4/2023).

Baca Juga:  Antisipasi Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Purwakarta Bagikan Stiker

Kata dia, hilangnya uang tersebut dilaporkan ke Polsek Mardingding, hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Personil akhirnya mengetahui identitas pelaku yang melakukan pencurian uang korban.

Baca Juga:  Kabur Dari Petugas, 2 Pengedar Narkoba di Asahan Loncat ke Sungai

“Pelaku berhasil ditangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan,” terang Ronny.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2