Daerah

Dadang Supriatna Dorong Pengaktifan Kembali 72.954 Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan

×

Dadang Supriatna Dorong Pengaktifan Kembali 72.954 Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mendorong pengaktifan kembali kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan, menyusul laporan sebanyak 72.954 penerima manfaat di daerah tersebut terdampak kebijakan penonaktifan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi menghambat akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Juga:  Polda Jabar Minta Bus Wisata Perhatikan Ini saat Mudik Lebaran

“Ini juga jadi masalah yang harus kita selesaikan. Saya akan terus berjuang melalui Kementerian Sosial terkait PBI JKN, agar hampir 72.954 penerima manfaat yang dinonaktifkan ini bisa kembali aktif,” kata Dadang dalam keterangan yang diterima, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga:  Tak Boleh Tertahan Administrasi, Wali Kota Sukabumi Dorong Layanan Kesehatan Lebih Cepat

Ia menyebut telah menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung untuk segera menyampaikan data pendukung kepada Kementerian Sosial (Kemensos) sesuai kriteria kepesertaan, yakni warga pada Desil 1 hingga 5 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Siapkan 1.000 Siswa SMK Industri dan 500 Calon Manajer untuk Dongkrak SDM Karawang

Menurut Dadang, pemerintah daerah pada prinsipnya memahami adanya kebijakan penyesuaian kepesertaan JKN, namun penonaktifan seharusnya difokuskan kepada warga yang telah dinilai mampu secara ekonomi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23