Dadang menambahkan, Pemkab Bandung saat ini telah mendata hampir 25 ribu rumah yang masuk kategori tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan. Namun, keterbatasan anggaran, khususnya akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD), membuat penanganan dilakukan secara bertahap.
“Kalau nanti TKD kembali ke kondisi semula, kita akan genjot lagi. Karena berdasarkan data terbaru, hampir 25 ribu rumah lagi yang harus kita perbaiki,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin menegaskan pihaknya siap mengoptimalkan dukungan terhadap kebijakan bupati dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Ia menyebutkan, Disperkimtan akan mempercepat optimalisasi peta kebutuhan masyarakat, tidak hanya pada program Rutilahu, tetapi juga penanganan kawasan kumuh serta pelayanan pemakaman.
“Optimalisasi ini kami lakukan dari sisi Rutilahu, penanganan kawasan kumuh, maupun pelayanan permakaman, sesuai dengan arah kebijakan Bupati terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Enjang. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





