JABARNEWS | PURWAKARTA – Warga Purwakarta yang belum mengetahui apakah namanya tercantum sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, Kantor Pos dan Diskominfo Purwakarta telah merilis daftar penerima BSU melalui akun Instagram @diskominfopwk.
Daftar ini berisi nama-nama warga Purwakarta yang berhak menerima bantuan Rp600 ribu dan bisa mencairkannya di Kantor Pos. Pemerintah memberikan waktu tambahan hingga 6 Agustus 2025 untuk pencairan, sebelum dana bantuan dinyatakan hangus.
BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan pemerintah pada periode Juni dan Juli. Warga yang merasa memenuhi syarat diminta segera mengecek namanya dalam daftar dan mencairkan bantuan tanpa menunda.
Melalui unggahan pada 31 Juli 2025, Diskominfo Purwakarta mengingatkan masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan ini.
“Sudah terdaftar sebagai penerima BSU? Tapi belum mencairkan bantuannya? Jangan sampai hangus! Bantuan Anda masih bisa diambil di Kantor Pos,” tulis akun Instagram @diskominfopwk, dipantau pada Minggu (3/8/2025).