Daerah

Dalam Dua Pekan Polres Purwakarta Ciduk 12 Spesialis Curat, Waspada Jam Rawan dan Modus Baru!

×

Dalam Dua Pekan Polres Purwakarta Ciduk 12 Spesialis Curat, Waspada Jam Rawan dan Modus Baru!

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta tangkap 12 spesialis curat dalam 2 pekan. Waspada jam rawan 01.00-04.00 & 13.00-15.00 WIB. Barang bukti ratusan juta
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah didampingi Wakapolres, Kompol Sosialisman Muhamad Nasier dan Kasat Reskrim, AKP Uyun Saeful Uyun saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/Jabarnews)


JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta berhasil menangkap 12 spesialis curat (pencurian dengan pemberatan) dalam kurun waktu dua pekan, mulai 17 hingga 31 Mei 2025. Penangkapan dilakukan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berdasarkan 10 laporan polisi yang masuk.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Kerahkan 585 Personel Untuk Amankan Pilkada 2024

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah mengungkap identitas tersangka dengan inisial AN, AS, YM, RM, NA, TNG, WI, BI, MB, IC, AS, dan ER. Seluruh tersangka melancarkan aksi curat di berbagai wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Jumlah tersangka curat yang kita amankan sebanyak 12 orang. Pengungkapan ini dengan kurun waktu kurang lebih 2 minggu. Dengan dasar 10 laporan polisi (LP),” ujar Lilik dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga:  Toko Plastik Ludes Dilalap Si Jago Merah

Modus Operandi dan Jam Rawan Aksi Pencurian

Para spesialis curat menggunakan modus operandi yang bervariasi untuk melancarkan aksinya. Mereka memanjat pagar kediaman korban, menggunakan kunci palsu, merusak kunci, hingga merusak jendela atau pintu rumah.

Baca Juga:  Begini Ramalan Cuaca Jawa Barat Rabu 24 Mei 2023 Menurut BMKG

Kapolres mengidentifikasi jam rawan aksi curat terjadi pada dua periode waktu.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23