JABARNEWS | CIANJUR – Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur melontarkan kritik tajam terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) setempat menyusul munculnya data awal yang mencatat sekitar 50 ribu anak tidak melanjutkan sekolah atau putus sekolah. Angka tersebut dinilai mengejutkan sekaligus mengkhawatirkan, namun dipersoalkan dari sisi akurasi dan tata kelola data.
Data tersebut bersumber dari rilis awal Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) yang diterima Disdik Cianjur, meski hingga kini masih dalam tahap validasi di tingkat kecamatan dan belum dinyatakan final. Dewan Pendidikan menilai penyampaian angka besar tanpa basis data yang solid berisiko menimbulkan kesimpulan keliru dalam perumusan kebijakan.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur, Moch Ginanjar, menegaskan bahwa pembenahan utama harus dimulai dari pemutakhiran dan validasi data Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Putus Sekolah (APS) secara menyeluruh dan terintegrasi.
Menurutnya, data pendidikan harus dikompilasi lintas sumber, mulai dari Dapodik, operator desa, satuan pendidikan, hingga instansi terkait, guna mencegah terjadinya data ganda, ketidaksinkronan, atau anak yang sebenarnya sudah kembali bersekolah tetapi masih tercatat sebagai ATS.
“Agar tidak terjadi data ganda atau anak yang sudah sekolah tetapi masih tercatat sebagai ATS,” ujar Ginanjar saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).





