Sumber dana tersebut akan diprioritaskan untuk kebutuhan yang sifatnya darurat, seperti biaya pendidikan dan kesehatan warga kurang mampu.
Seluruh pengelolaan, penyaluran, hingga laporan penggunaan dana diwajibkan transparan dan dapat diakses publik melalui aplikasi Sapawarga atau portal layanan Pemprov Jabar.
Pengawasan program dilakukan berlapis: oleh kepala perangkat daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, kepala sekolah untuk lingkungan pendidikan, serta camat dan kepala desa/lurah di tingkat masyarakat.
Selain mendorong partisipasi, Dedi juga meminta para bupati dan wali kota untuk aktif mensosialisasikan program ini dan memastikan mekanisme pelaksanaannya berjalan akuntabel.
Ia menyebut, Rereongan Poe Ibu diharapkan menjadi gerakan kolektif yang sederhana namun bermakna, dengan semangat “dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat.”. (rep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News