“Untuk urusan kantor, cukup sekda yang menangani,” ujarnya.
Langkah Dedi Mulyadi ini menuai beragam respons dari publik. Sebagian mendukung pendekatannya yang lebih dekat dengan rakyat, sementara yang lain mempertanyakan efektivitas pengambilan keputusan tanpa kehadiran fisik di pusat pemerintahan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News