Daerah

Dedi Mulyadi Janji Banjir Terakhir di 2025, Rumah Panggung Jadi Solusi!

×

Dedi Mulyadi Janji Banjir Terakhir di 2025, Rumah Panggung Jadi Solusi!

Sebarkan artikel ini
KDM
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa banjir yang terjadi tahun ini harus menjadi yang terakhir. Hal tersebut ia sampaikan sebagai bentuk komitmen terhadap arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam penanganan bencana hidrometeorologi.

“Kami bekerja untuk melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Pak Presiden Prabowo agar banjir tahun ini adalah banjir yang terakhir. Tidak boleh lagi ada banjir berikutnya,” ujar Dedi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:  Banjir di Cianjur, GMNI Kritik Kegagalan Tata Kelola Lingkungan dan Desak Evaluasi Pembangunan

Menurutnya, terdapat tiga akar masalah utama dalam bencana banjir yang terjadi di Jawa Barat saat ini:

  • Alih Fungsi Lahan di Hulu: Kawasan hutan, gunung, dan perkebunan yang semestinya menjadi daerah resapan air kini banyak diubah menjadi permukiman elite dan destinasi wisata, menyebabkan berkurangnya daya serap air.
  • Penyempitan dan Pendangkalan Sungai: Di bagian tengah, banyak daerah aliran sungai (DAS) berubah fungsi menjadi kawasan permukiman. Bahkan pagar pengaman DAS dari Kementerian PUPR pernah dijebol demi membuka akses ke perumahan.
  • Reklamasi dan Alih Fungsi Lahan di Hilir: Area rawa dan sawah di daerah hilir diuruk dan dijadikan perumahan. Akibatnya, banjir mencapai ketinggian hingga 2,5 meter di beberapa lokasi.
Baca Juga:  Pemdaprov Jabar Batasi Ritase Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti

Sebagai solusi konkret, Pemprov Jabar bersama Kementerian PKP akan merumuskan peraturan gubernur dan peraturan menteri yang melarang penggunaan lahan kritis untuk pembangunan non-ekologis. “Kami sedang kaji larangan penggunaan kawasan hutan, perkebunan, dan DAS,” kata Dedi.

Baca Juga:  Bupati Bandung Kecam Alih Fungsi Lahan Perkebunan Teh di Pangalengan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2