ASN Pemkot Bandung Dilarang Gelar dan Ikut Bukber

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Humas Pemkot Bandung)

JABARNEWS | BANDUNG – Pelaksana tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung menggelar acara buka bersama (Bukber). Tak hanya itu, mereka juga tidak boleh mengahadiri bukber.

Baca Juga:  Potensi Kecelakaan Tinggi, Rekayasa Lalu Lintah Diterapkan di Kota Bandung, Ini Lokasinya

Lanjutnya, ia juga melarang ASN untuk menggelar open house pada saat Idulfitri nanti. Hal ini karena pandemi Covid-19 masih belum usai.

“Ya tentu kami minta pejabat publik jangan ada yang bukber dan open house itu saja,” ujarnya, Minggu (3/4/2022).

Baca Juga:  Kondisi Balai Kota Pasca Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK

Ia menambahkan, ada sejumlah aturan pada Ramadan tahun ini. Mulai dari penambahan jam operasional untuk tempat-tempat yang melayani jasa drive thru menjadi 24 jam.

Baca Juga:  Mudik, Titip Kendaraan Di Mapolsek Wanayasa

Menurutnya, alasan pemkot menambah jam operasional drive thru ini lantaran tak terjadi interaksi langsung, sehingga dapat meminimalisasi penyebaran covid sekaligus memberikan pelayanan terhadap kebutuhan warga dalam mendapatkan makanan sahur atau berbuka puasa.