Daerah

Gubernur Jabar Terapkan Jam Malam dan Sekolah Masuk Pukul 06.00 Mulai Juni 2025

×

Gubernur Jabar Terapkan Jam Malam dan Sekolah Masuk Pukul 06.00 Mulai Juni 2025

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan baru yang mengatur aktivitas pelajar tingkat dasar hingga menengah. Aturan ini mencakup pemberlakuan jam malam pelajar, penyelarasan hari belajar Senin–Jumat, serta waktu masuk sekolah pukul 06.00 WIB mulai Juni 2025.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ungkap Ratusan Ribu Ijazah Siswa Ditahan, Total Tebusan Capai Rp 1,3 Triliun

“Untuk jam malam, pembatasan aktivitas siswa di luar rumah berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB,” kata Dedi dalam keterangannya di Bandung, Minggu (1/6/2025).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, yang meminta bupati dan wali kota segera mengkoordinasikan pelaksanaan aturan ini hingga tingkat kecamatan dan desa.

Baca Juga:  Ratusan Siswa SMPN 1 Bandung Kunjungi DPRD Kota Bandung: Mengenal Politik Sejak Dini

“Jangan anggap enteng aturan ini. Jika sudah ditetapkan dan ada pelajar yang terlibat kekerasan saat jam malam, Pemprov tidak akan memberikan bantuan medis maupun pembiayaan,” tegas Dedi.

Baca Juga:  RPJMD Jabar 2025–2029 Disahkan, Dedi Mulyadi Soroti Struktur Desa hingga Konsolidasi BUMD

Ia mencontohkan, jika pelajar terlibat tawuran atau perkelahian saat jam malam dan harus dirawat di rumah sakit, biaya pengobatan tidak akan ditanggung oleh Pemprov Jabar.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23