Daerah

Gubernur Jabar Terapkan Jam Malam dan Sekolah Masuk Pukul 06.00 Mulai Juni 2025

×

Gubernur Jabar Terapkan Jam Malam dan Sekolah Masuk Pukul 06.00 Mulai Juni 2025

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan baru yang mengatur aktivitas pelajar tingkat dasar hingga menengah. Aturan ini mencakup pemberlakuan jam malam pelajar, penyelarasan hari belajar Senin–Jumat, serta waktu masuk sekolah pukul 06.00 WIB mulai Juni 2025.

Baca Juga:  Akhir Ramadhan, Dua Pelajar di Purwakarta Tewas dalam Kecelakaan Tunggal

“Untuk jam malam, pembatasan aktivitas siswa di luar rumah berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB,” kata Dedi dalam keterangannya di Bandung, Minggu (1/6/2025).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, yang meminta bupati dan wali kota segera mengkoordinasikan pelaksanaan aturan ini hingga tingkat kecamatan dan desa.

Baca Juga:  Kapolres Cirebon Kota: Laksanakan Operasi Zebra Secara Humanis

“Jangan anggap enteng aturan ini. Jika sudah ditetapkan dan ada pelajar yang terlibat kekerasan saat jam malam, Pemprov tidak akan memberikan bantuan medis maupun pembiayaan,” tegas Dedi.

Baca Juga:  17.430 Pengaduan Ditangani, Farhan: Satgas Anti Rentenir Bandung Kembangkan Kampung Bebas Rentenir

Ia mencontohkan, jika pelajar terlibat tawuran atau perkelahian saat jam malam dan harus dirawat di rumah sakit, biaya pengobatan tidak akan ditanggung oleh Pemprov Jabar.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23