Dengan penjelasan dari Bank Indonesia, Dedi memastikan tudingan bahwa Pemprov Jabar mengendapkan dana APBD untuk memperoleh bunga deposito tidak benar.
“Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada,” tegasnya.
Terkait data per 30 September 2025 yang muncul dalam paparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kemendagri, Dedi memilih tak berkomentar banyak.
Dedi Mulyadi juga menjelaskan, posisi kas daerah Jabar bersifat fluktuatif setiap hari tergantung kebutuhan pembiayaan.
“Apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini Rp2,5 triliun, kemarin Rp2,3 triliun, sebelumnya Rp2,4 triliun, itu yang benar,” ujarnya.