Ia menilai banjir terjadi karena banyak perumahan berdiri di area resapan air, seperti bekas sawah, rawa, bahkan alur sungai yang telah mengalami penyempitan atau sedimentasi.
Kondisi itu membuat air kehilangan ruang tampung alami, sehingga mudah meluap ke kawasan yang lebih rendah.
“Kemudian (pengembang perumahan) mendapat pasar yang relatif baik dengan janji kawasan nyaman, kawasan bebas banjir, dan sejenisnya. Tapi faktanya tidak sesuai dengan harapan,” lanjut KDM.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jawa Barat akan melakukan normalisasi sungai, pelebaran alur air, serta pembongkaran bangunan yang berdiri di bantaran sungai.
Pemerintah provinsi juga tengah menyiapkan penyesuaian tata ruang untuk mengembalikan fungsi kawasan penyangga lingkungan.





