Daerah

3.500 Nelayan Karawang Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Tanggung Iuran

×

3.500 Nelayan Karawang Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Tanggung Iuran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi nelayan menangkap ikan. (Foto: JIBI).

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai memberikan perlindungan jaminan sosial bagi ribuan nelayan yang menggantungkan hidup dari laut. Sebanyak 3.500 nelayan kini tercatat sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Karawang, Rohman, mengatakan perlindungan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk mengantisipasi risiko tinggi yang kerap dihadapi nelayan saat bekerja di laut.

Baca Juga:  Ratusan Warga Desa di Karawang Kecanduan Obat Keras, Ini Faktanya

Menurut Rohman, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang telah diformalkan melalui penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan pada Rabu, 11 Maret 2026. Kesepakatan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

Baca Juga:  Loker Untuk Perempuan di Karawang, Gajinya Diatas 5 Juta, Buruan Cek Syaratnya!

“Rabu kemarin kami menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rohman saat dihubungi melalui telepon pada Kamis, 12 Maret 2026.

Ia menjelaskan, program perlindungan tersebut sebenarnya telah berjalan sejak awal tahun ini. Pada 1 Januari 2026, sebanyak 3.420 nelayan sudah terdaftar sebagai peserta aktif. Kemudian, jumlah itu bertambah 80 orang lagi yang mulai tercatat pada 1 Maret 2026.

Baca Juga:  Miris! Pelajar SMP di Purwakarta Kendalikan Peredaran Narkotika di Tiga Wilayah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2