Daerah

Hajar Bank Emok, Dedi Mulyadi Bakal Beri Pinjaman Bunga Satu Persen

×

Hajar Bank Emok, Dedi Mulyadi Bakal Beri Pinjaman Bunga Satu Persen

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi pidato soal pemberantasan bank emok dan rentenir di Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Net)

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pinjaman ilegal, baik dalam bentuk bank emok maupun pinjol ilegal, masuk dalam kategori tindak pidana ekonomi.

Polda Jabar, kata dia, bisa memanggil para pelaku karena aktivitas mereka dilakukan secara terbuka.

Baca Juga:  Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Diperpanjang! Bayar Setahun Saja

“Polda Jabar melalui direktorat tindak pidana ekonomi itu bisa melakukan pemanggilan terhadap bank-bank gelap, mereka ada kok setiap kabupaten/kota resmi berkantor secara terbuka,” ujarnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Pembangunan Tol Cisumdawu Sudah Hampir 100 Persen, Benarkah?

Dedi menyakini, dengan tindakan tegas dari aparat dan peran aktif OJK terhadap pinjol ilegal, jeratan rentenir terhadap masyarakat bisa dikurangi secara signifikan.

Baca Juga:  Curhat Gus Yaqut Pada Deddy Corbuzier : Saya Kadang Merasa Zalim ke Keluarga, Kenapa?

“Pinjol ilegal itu juga bank gelap,” tambahnya.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34