Daerah

Hajar Bank Emok, Dedi Mulyadi Bakal Beri Pinjaman Bunga Satu Persen

×

Hajar Bank Emok, Dedi Mulyadi Bakal Beri Pinjaman Bunga Satu Persen

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi pidato soal pemberantasan bank emok dan rentenir di Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Net)

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pinjaman ilegal, baik dalam bentuk bank emok maupun pinjol ilegal, masuk dalam kategori tindak pidana ekonomi.

Polda Jabar, kata dia, bisa memanggil para pelaku karena aktivitas mereka dilakukan secara terbuka.

Baca Juga:  Capaian Tertinggi Nasional, Mendagri Puji Kinerja Dedi Mulyadi dalam Pengelolaan APBD Jawa Barat 2025

“Polda Jabar melalui direktorat tindak pidana ekonomi itu bisa melakukan pemanggilan terhadap bank-bank gelap, mereka ada kok setiap kabupaten/kota resmi berkantor secara terbuka,” ujarnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tegaskan Kasus Ponpes Al-Zaytun Dilimpahkan ke Pemerintah Pusat

Dedi menyakini, dengan tindakan tegas dari aparat dan peran aktif OJK terhadap pinjol ilegal, jeratan rentenir terhadap masyarakat bisa dikurangi secara signifikan.

Baca Juga:  Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Resmi Berakhir, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Akan Digelar Lagi

“Pinjol ilegal itu juga bank gelap,” tambahnya.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34