Ia menjelaskan bahwa banjir yang terjadi saat ini dipicu oleh perubahan di kawasan hulu yang kini banyak berubah menjadi kebun sayur, meningkatnya sedimentasi sungai, serta penyempitan aliran akibat bangunan liar. Menurutnya, bencana yang berulang adalah peringatan alam yang harus dibaca dengan bijaksana.
“Alam sudah memperingatkan kita. Cara terbaik bagi orang beriman adalah membaca tanda-tanda yang diberikan Allah melalui alam,” katanya.
KDM kembali menegaskan bahwa penanganan banjir tidak cukup hanya menyalurkan nasi bungkus atau selimut kepada warga terdampak. Yang dibutuhkan adalah perubahan perilaku birokrasi, pengendalian tata ruang, dan kepatuhan terhadap prinsip lingkungan.
Melalui surat edaran tersebut, Pemdaprov Jabar meminta pemerintah kabupaten/kota menghentikan sementara seluruh izin perumahan hingga kajian risiko bencana selesai dan rencana tata ruang diperbarui. Pemerintah daerah juga diminta meninjau kembali lokasi-lokasi pembangunan yang berada atau berpotensi berada di kawasan rawan bencana.
Setiap pembangunan diwajibkan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan harus menjalani penilikan teknis agar sesuai peruntukan serta tidak menurunkan daya dukung lingkungan. Pengembang pun diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan, termasuk penghijauan dan perbaikan lahan.





