Selain itu, pemerintah daerah diminta memastikan penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung di permukiman sebagai upaya menjaga keseimbangan ekologis jangka panjang.
Kebijakan ini menjadi fondasi penguatan mitigasi bencana sekaligus arah baru penataan ruang Bandung Raya yang lebih aman dan berkelanjutan.
“Mari kita bergandengan tangan, selesaikan bencana dengan arif dan bijaksana,” tutup KDM. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





