Daerah

Soal Izin Perumahan Dihentikan Sementara, Dedi Mulyadi: Bandung Bisa Tenggelam!

×

Soal Izin Perumahan Dihentikan Sementara, Dedi Mulyadi: Bandung Bisa Tenggelam!

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

Ia menjelaskan bahwa banjir yang terjadi saat ini dipicu oleh perubahan di kawasan hulu yang kini banyak berubah menjadi kebun sayur, meningkatnya sedimentasi sungai, serta penyempitan aliran akibat bangunan liar. Menurutnya, bencana yang berulang adalah peringatan alam yang harus dibaca dengan bijaksana.

Baca Juga:  Hasil Survei MC Matrix: Elektabilitas Pilgub Jabar Unggul Telak, Ridwan Kamil Pencundangi Dedi Mulyadi

“Alam sudah memperingatkan kita. Cara terbaik bagi orang beriman adalah membaca tanda-tanda yang diberikan Allah melalui alam,” katanya.

KDM kembali menegaskan bahwa penanganan banjir tidak cukup hanya menyalurkan nasi bungkus atau selimut kepada warga terdampak. Yang dibutuhkan adalah perubahan perilaku birokrasi, pengendalian tata ruang, dan kepatuhan terhadap prinsip lingkungan.

Baca Juga:  Bima Arya Minta Dinas PUPR Kota Bogor Segara Terapkan Pemeliharaan Jalan dari Bro Ron, Ini Alasannya

Melalui surat edaran tersebut, Pemdaprov Jabar meminta pemerintah kabupaten/kota menghentikan sementara seluruh izin perumahan hingga kajian risiko bencana selesai dan rencana tata ruang diperbarui. Pemerintah daerah juga diminta meninjau kembali lokasi-lokasi pembangunan yang berada atau berpotensi berada di kawasan rawan bencana.

Baca Juga:  4 Proyek Tol di Jawa Barat Dikebut, Dedi Mulyadi Minta Tak Rugikan Warga

Setiap pembangunan diwajibkan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan harus menjalani penilikan teknis agar sesuai peruntukan serta tidak menurunkan daya dukung lingkungan. Pengembang pun diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan, termasuk penghijauan dan perbaikan lahan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3