JABARNEWS | CIANJUR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan kebijakan baru yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah apabila harus merawat ibu yang sedang sakit. Pernyataan tersebut disampaikan saat peluncuran program Cianjur Nyaah Ka Indung di Pendopo Pemkab Cianjur, Jumat (11/4/2025).
“Jadi bisa merawat, fokus dulu pada ibunya. Itu harus didahulukan,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi kepada awak media.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari rasa hormat dan kasih sayang seorang anak kepada orang tuanya, terutama ibu. Menurutnya, pekerjaan ASN seperti pembuatan laporan dan administrasi lainnya tetap bisa dilakukan dari rumah.
“Nanti kan ada monitoring. Apalagi sekarang sudah era digital. Jadi pekerjaan seperti membuat surat atau laporan bisa tetap dikerjakan dari rumah,” ungkapnya.
KDM juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku di Kabupaten Cianjur, namun akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. Ia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk penerapan teknisnya.