Daerah

Dedi Mulyadi Terbitkan SE Pilkades Serentak Berbasis Digital, Ini Isinya

×

Dedi Mulyadi Terbitkan SE Pilkades Serentak Berbasis Digital, Ini Isinya

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi hadiri kegiatan APDESI membahas rencana desa di Jabar punya saham Bank BJB mulai 2028.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

KDM menekankan bahwa keberhasilan pilkades elektronik tidak hanya bergantung pada kesiapan infrastruktur internet di desa, tetapi juga pada peningkatan literasi digital masyarakat desa.

“Maka sangat penting meningkatkan pemahaman literasi digital masyarakat di dalam tahapan pra-pilkades,” tegasnya.

Baca Juga:  Di Kampung Ini hanya Boleh Berdiri 7 Rumah selama Ratusan Tahun, Lalu Bagaimana Jika Dilanggar?

SE tersebut juga menyinggung masa jabatan kepala desa di Jawa Barat yang akan berakhir pada 2026. Jika hanya terdapat satu pasangan calon, maka pelaksanaan pilkades menunggu aturan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Kamis 7 Juli 2022

Dedi meminta pemerintah kabupaten/kota yang telah melaksanakan pilkades serentak melaporkan hasilnya kepada gubernur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, SE pilkades elektronik juga disampaikan kepada stakeholders terkait seperti Kemendagri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, DPRD Jawa Barat, serta DPRD kabupaten dan Kota Banjar. (Red)

Baca Juga:  Pengusaha Egois dan Abaikan Warga, Dedi Mulyadi Siap Tutup Tambang Parung Panjang Bogor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2