Daerah

Dedi Mulyadi Terbitkan SE Pilkades Serentak Berbasis Digital, Ini Isinya

×

Dedi Mulyadi Terbitkan SE Pilkades Serentak Berbasis Digital, Ini Isinya

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi hadiri kegiatan APDESI membahas rencana desa di Jabar punya saham Bank BJB mulai 2028.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Jawa Barat bersiap menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dengan sistem elektronik atau e-voting. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Elektronik/Digital.

Baca Juga:  DPRD Setujui Raperda Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan

Dalam SE yang ditujukan kepada seluruh bupati dan khusus Kota Banjar, diatur tahapan mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi pilkades digital.

Baca Juga:  Susi Pudjiastuti Ajukan Syarat Jadi Penasihat Gubernur Dedi Mulyadi di Bidang Kelautan

“SE ini memuat bagaimana persiapan, pelaksanaan dan evaluasi pilkades digital,” ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, aturan itu mencakup pemutakhiran data pemilih, administrasi, sosialisasi, serta pelatihan dan simulasi teknis.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Minta Kepala Sekolah Tidak Tahan Ijazah Siswa Gegara Nunggak Biaya, Begini Solusinya

“Semua harus disiapkan secara benar dan tepat, karena ini relatif baru di Jawa Barat bahkan di Indonesia,” ungkapnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2