Dedi menjelaskan, kebijakan penutupan tambang diambil untuk menjaga infrastruktur jalan Parung Panjang yang baru selesai dibangun.
Aktivitas truk tambang bermuatan berat dinilai berpotensi merusak kembali fasilitas yang telah diperbaiki dengan anggaran publik.
Dedi Mulyadi menegaskan, pembangunan tidak boleh menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Penutupan sementara tambang untuk mengambil langkah-langkah strategis bagi kepentingan, karena pembangunan bukan perusakan. Tapi pembangunan adalah menjaga keseimbangan alam, manusia, lingkungan, dan melahirkan keadilan sosial,” tegasnya.
Menurut Dedi, dana kompensasi ini bukan hanya bantuan tunai, tetapi juga bagian dari strategi pemulihan ekonomi masyarakat.





