Daerah

Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk 9.300 Warga Bogor

×

Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk 9.300 Warga Bogor

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi salurkan dana kompensasi warga Bogor terdampak penutupan tambang Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan pajak yang berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, setiap rupiah dari pajak publik harus kembali kepada rakyat, terutama mereka yang terdampak kebijakan pembangunan.

“Agar pajak yang diperoleh oleh pemerintah harus kembali kepada masyarakat, terutama masyarakat yang terdampak dari sebuah kebijakan pembangunan,” kata Dedi.

Baca Juga:  Herman Suryatman: Realokasi Dana MBG Daerah Tunggu Keputusan Dedi Mulyadi

Diketahui, penutupan tambang di wilayah Kabupaten Bogor ditetapkan melalui surat Gubernur Jabar Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025. Surat tersebut memerintahkan penghentian seluruh aktivitas tambang mulai 26 September 2025.

Baca Juga:  Tebing Setinggi 12 Meter Longsor, Tiga Rumah di Bogor Langsung Ambruk

Kebijakan ini dikeluarkan setelah evaluasi terhadap Surat Edaran Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK yang mengatur pembatasan kegiatan tambang dan angkutan barang di kawasan itu.

Baca Juga:  Tegas! Mahfud MD Minta Korban Pinjol Ilegal Tidak Usah Membayar Utangnya

Evaluasi yang dilakukan pada 19 September 2025 menunjukkan masih banyak persoalan lingkungan dan sosial yang belum tertangani. Aktivitas tambang di Cigudeg dan Rumpin menyebabkan kerusakan jalan, polusi udara, dan menimbulkan dampak sosial bagi warga setempat.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4