Daerah

Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk 9.300 Warga Bogor

×

Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk 9.300 Warga Bogor

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi salurkan dana kompensasi warga Bogor terdampak penutupan tambang Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan pajak yang berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, setiap rupiah dari pajak publik harus kembali kepada rakyat, terutama mereka yang terdampak kebijakan pembangunan.

“Agar pajak yang diperoleh oleh pemerintah harus kembali kepada masyarakat, terutama masyarakat yang terdampak dari sebuah kebijakan pembangunan,” kata Dedi.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Sebar Belasan Hewan Kurban Ke Pondok Pesantren

Diketahui, penutupan tambang di wilayah Kabupaten Bogor ditetapkan melalui surat Gubernur Jabar Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025. Surat tersebut memerintahkan penghentian seluruh aktivitas tambang mulai 26 September 2025.

Baca Juga:  Misteri Gunung Padang Kembali Diselidiki: 100 Peneliti dan 10 Ahli Siap Bongkar Peradaban Purba di Cianjur

Kebijakan ini dikeluarkan setelah evaluasi terhadap Surat Edaran Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK yang mengatur pembatasan kegiatan tambang dan angkutan barang di kawasan itu.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Senin 30 Mei 2022

Evaluasi yang dilakukan pada 19 September 2025 menunjukkan masih banyak persoalan lingkungan dan sosial yang belum tertangani. Aktivitas tambang di Cigudeg dan Rumpin menyebabkan kerusakan jalan, polusi udara, dan menimbulkan dampak sosial bagi warga setempat.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4