Ia menjelaskan, tradisi tersebut telah berlangsung puluhan tahun. Banyak pengendara yang sengaja melempar uang logam ke sungai atau ke tepi jalan. Warga kemudian berebut mengambilnya.
Meski dianggap sebagai kebiasaan lama, aktivitas itu dinilai berbahaya, terutama saat volume kendaraan meningkat tajam pada musim mudik.
Dedi mengatakan, aparat kepolisian sebenarnya sudah sering menertibkan warga yang turun ke jalan untuk mencari koin.
Namun, setelah dibubarkan, warga biasanya kembali datang sehingga kondisi tersebut terus berulang setiap tahun.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencoba mencari solusi lain. Salah satunya dengan memberikan kompensasi kepada warga yang biasa mencari koin agar mereka tidak melakukan aktivitas tersebut selama periode mudik.





