JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang kepentingan ekonominya terdampak kebijakan penghentian alih fungsi lahan.
Ia menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai upaya menekan risiko banjir dan longsor yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat.
“Saya menyampaikan permohonan maaf pada semua pihak yang berbagai kepentingan ekonominya terganggu karena berbagai kebijakan Gubernur Jawa Barat terhadap penghentian alih fungsi lahan yang berpotensi menimbulkan banjir dan longsor,” ujar Dedi dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/12/2025).
Kebijakan penghentian alih fungsi lahan ini, kata Dedi, mencakup aktivitas pertanian di kawasan perbukitan dan pegunungan, pembangunan perumahan di wilayah rawan bencana, serta pemanfaatan lahan rawa dan sawah.





