Mantan Bupati Purwakarta itu menilai, pembatasan tersebut diperlukan demi keselamatan masyarakat.
“Ini juga dibuat sebagai bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat dari banjir dan longsor,” kata Dedi.
Ia menyoroti fakta bahwa bencana alam sering kali menimpa warga yang tidak terlibat dalam aktivitas perusakan lingkungan.
“Yang paling menyakitkan adalah yang menerima bencana bukan pelaku yang melakukan kegiatan yang menimbulkan bencana,” ujarnya.





