Namun, ia menekankan bahwa wacana penambahan alokasi transfer masih harus melalui pembahasan bersama DPR RI.
“Apakah ada dana tambahan ke daerah atau tidak? Kalau ada, berapa? Itu yang kita hitung. Masih kita diskusikan dengan DPR. Kita enggak akan memotongkan lagi,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025). (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





