Nasional

Menkeu Purbaya Ingatkan Bank Himbara Kelola Dana Rp200 Triliun dengan Hati-hati

×

Menkeu Purbaya Ingatkan Bank Himbara Kelola Dana Rp200 Triliun dengan Hati-hati

Sebarkan artikel ini
Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: dok. LPS).

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan bank-bank milik negara (himbara) agar berhati-hati dalam menyalurkan dana penempatan pemerintah sebesar Rp200 triliun.

Ia menekankan, manajemen perbankan harus bertanggung jawab jika penyaluran dana tersebut berujung pada kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Baca Juga:  Anggota Gabungan Lakukan Simulasi Pemusalaran Jenazah Covid-19 Di Ciamis

“Perbankan cukup pintar harusnya. Kalau mereka kasih pinjaman enggak hati-hati jadi NPL, ya harusnya mereka dipecat,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga:  RUU Redenominasi Ditargetkan Rampung 2027, Purbaya Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

Purbaya membantah anggapan bahwa permintaan kredit tengah rendah. Ia mencontohkan pada 2021, ketika pemerintah melakukan injeksi likuiditas ke sistem perbankan dan berhasil mendorong pertumbuhan kredit meski ekonomi belum sepenuhnya pulih.

Baca Juga:  Sekda Jabar Siap Mundur Jika Terbukti Berbohong Soal Dana Rp 4,1 Triliun

“Kalau ‘opportunity cost of money’ turun, bunga turun, uang ada, orang jadi tidak sayang lagi belanja. Perusahaan juga lebih berani ekspansi karena biaya pinjaman lebih rendah,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2