JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada dana milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang disimpan dalam bentuk deposito dengan tujuan untuk diambil bunganya.
Hal itu disampaikan KDM, sapaan akrabnya, usai menyambangi kantor Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Rabu (22/10/2025), guna memastikan kejelasan data keuangan daerah yang sempat menjadi sorotan publik.
Menurut KDM, berdasarkan data resmi BI per 30 September 2025, dana kas daerah Pemprov Jabar senilai Rp3,8 triliun tersimpan dalam rekening giro, bukan deposito.
“Jadi tidak ada dana Pemda Provinsi Jabar yang tersimpan di bank, baik di Bank BJB maupun bank lain dalam bentuk deposito. Apalagi angkanya Rp4,1 triliun. Yang ada hari ini hanya Rp2,4 triliun, dan semuanya tersimpan di rekening giro kas daerah untuk pembayaran berbagai kegiatan Pemprov Jabar,” tegasnya.
Dedi menjelaskan, dana kas daerah tersebut akan digunakan untuk membayar gaji pegawai, kontrak pembangunan, irigasi, bangunan sekolah, rumah sakit, serta honorarium pegawai non-ASN. Ia menegaskan, tidak ada dana yang mengendap karena pembayaran dilakukan setiap hari sesuai kebutuhan dan tagihan.