Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga akan mengadakan evaluasi tata ruang dengan Menteri ATR/BPN untuk memastikan penyesuaian kebijakan yang tepat. “Jadi nanti ada perubahan tata ruang di Jawa Barat,” kata Dedi.
Dedi juga meminta maaf kepada masyarakat terkait pembangunan di kawasan wisata Puncak yang dikelola oleh PT Jaswita, BUMD milik Pemprov Jabar.
“Saya meminta maaf karena melalui BUMD Jaswita, ada pembukaan areal wisata di kawasan perkebunan yang menyebabkan polemik. Bahkan, ada bangunan liar yang roboh dan masuk ke sungai. Jika memang melanggar aturan, kami berkomitmen untuk membongkarnya,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa kawasan Puncak harus dikembalikan sesuai peruntukan awalnya, baik sebagai area perkebunan, hutan, resapan air, maupun lahan pertanian. “Tidak boleh ada penambahan fungsi di luar peruntukannya,” ujarnya.
Dampak banjir yang terjadi di Jabodetabek menyebabkan banyak warga harus mengungsi. Dedi mengatakan, sebagai solusi jangka pendek, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan BPBD dan pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan pokok warga terdampak tetap terpenuhi.