Daerah

Dedi Mulyadi Perkenalkan “Imah Aing”, Warga Bisa Ajukan Langsung Bantuan Perumahan

×

Dedi Mulyadi Perkenalkan “Imah Aing”, Warga Bisa Ajukan Langsung Bantuan Perumahan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

​Sebagai langkah konkret, ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat segera merampungkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru.

Regulasi ini nantinya mewajibkan setiap pengelola kawasan industri untuk menyediakan hunian vertikal atau apartemen bagi para pekerjanya di dalam area industri tersebut.

Baca Juga:  Kala Ridwan Kamil Beri Bantuan Warga yang Sakit, Berawal dari Media Sosial

​”Kami tidak bisa lagi terus mengandalkan pengalihfungsian lahan sawah atau kebun menjadi pemukiman horizontal karena tanah semakin sempit. Setiap kawasan industri harus menghitung jumlah karyawannya dan menyediakan hunian di dalam kawasan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Ikuti Instruksi Dedi Mulyadi, Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

​Konsep hunian vertikal yang sudah berkembang di kawasan penyangga ibu kota seperti Bekasi, Depok, dan Bogor, kini direncanakan akan diadopsi secara masif di wilayah Bandung Raya untuk menekan menjamurnya permukiman tapak yang memakan lahan pertanian. (trn)

Baca Juga:  Pungli Marak di Sekolah, GGMH Indonesia Mempertanyakan Kinerja Disdik dan Gubernur Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3