Daerah

Tak Cuma Soal Hukum, Dedi Mulyadi Dorong Restorative Justice untuk Pemulihan Sosial Ekonomi

×

Tak Cuma Soal Hukum, Dedi Mulyadi Dorong Restorative Justice untuk Pemulihan Sosial Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi menekankan Restorative Justice saat kunjungan ke Kejari Purwakarta.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

Langkah ini dinilai memberi rehabilitasi sosial sekaligus pemulihan ekonomi nyata, sekaligus mengurangi risiko warga kembali terjerat hukum.

Dalam kunjungan itu, Dedi Mulyadi disambut Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi.

Baca Juga:  Patroli Gabungan Tertibkan Pelajar Bolos di Plered Purwakarta

Mereka mengadakan pertemuan tertutup selama satu jam untuk membahas strategi pelaksanaan Restorative Justice di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Pembangunan Underpass Jalan Dewi Sartika Resmi Dimulai

Usai pertemuan, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kunjungan tersebut menjadi bagian dari persiapan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Kepala Puskesmas Bojong Purwakarta Jadi Tersangka, Nilai Kerugian Disebut Capai Satu Miliar

Menurutnya, MoU ini akan memperkuat pelaksanaan Restorative Justice, sehingga penyelesaian masalah hukum di masyarakat tidak hanya adil secara hukum, tetapi juga membawa dampak positif sosial dan ekonomi bagi warga.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3