Daerah

Tak Cuma Soal Hukum, Dedi Mulyadi Dorong Restorative Justice untuk Pemulihan Sosial Ekonomi

×

Tak Cuma Soal Hukum, Dedi Mulyadi Dorong Restorative Justice untuk Pemulihan Sosial Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi menekankan Restorative Justice saat kunjungan ke Kejari Purwakarta.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

Langkah ini dinilai memberi rehabilitasi sosial sekaligus pemulihan ekonomi nyata, sekaligus mengurangi risiko warga kembali terjerat hukum.

Dalam kunjungan itu, Dedi Mulyadi disambut Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi.

Baca Juga:  Mantan Wali Kota Blak-blakan Soal Utang Pemkot Sukabumi sebesar Rp1 Miliar

Mereka mengadakan pertemuan tertutup selama satu jam untuk membahas strategi pelaksanaan Restorative Justice di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Baca Juga:  Dishub Jabar Ungkap Fenomena Mudik Lebaran 2022, 740.883 Kendaraan Belum Kembali Pulang

Usai pertemuan, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kunjungan tersebut menjadi bagian dari persiapan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Batu Numpang, Ukiran Alam Tersembunyi di Purwakarta yang Siap Mendunia

Menurutnya, MoU ini akan memperkuat pelaksanaan Restorative Justice, sehingga penyelesaian masalah hukum di masyarakat tidak hanya adil secara hukum, tetapi juga membawa dampak positif sosial dan ekonomi bagi warga.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3