Daerah

Tak Cuma Soal Hukum, Dedi Mulyadi Dorong Restorative Justice untuk Pemulihan Sosial Ekonomi

×

Tak Cuma Soal Hukum, Dedi Mulyadi Dorong Restorative Justice untuk Pemulihan Sosial Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi menekankan Restorative Justice saat kunjungan ke Kejari Purwakarta.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

“Besok kami akan melakukan penandatanganan MoU antara Kejaksaan Agung dengan para kepala daerah. Ini untuk memperkuat pelaksanaan Restorative Justice agar masalah hukum di masyarakat bisa diselesaikan secara sosial dan berkeadilan,” tegas Dedi Mulyadi.

Baca Juga:  Bupati Bandung Lakukan Sidak Hari Ini, Buktinya Banyak ASN yang Bolos

Langkah ini membuka jalan bagi terciptanya sistem peradilan yang humanis dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat Purwakarta serta Jawa Barat.(red)

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di Purwakarta, Rabu 23 Maret 2022
Pages ( 3 of 3 ): 12 3