JABARNEWS | BANDUNG – Komitmen penegakan hukum di Jawa Barat kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang digelar Polda Jawa Barat, Rabu (18/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jabar Rudi Setiawan.
Dalam kegiatan di Halaman Gedung Reskrim Polda Jabar itu, aparat memusnahkan 28,9 kilogram sabu, sekitar 160 ribu butir obat-obatan terlarang, lebih dari 69 ribu botol minuman keras, serta hampir 5 ribu knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Selain itu, hampir 1.000 unit kendaraan roda dua dan roda empat hasil tindak pidana dikembalikan kepada pemilik sahnya.
Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran kepolisian yang dinilai cepat dan konsisten dalam merespons persoalan keamanan di berbagai wilayah Jawa Barat.
“Seluruhnya karena respons kepolisian terhadap berbagai keluhan masyarakat serta penegakan hukum yang konsisten. Spirit ini harus kita pertahankan dan tingkatkan,” ujar Dedi.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari pola kerja yang masif serta keberanian aparat dalam menindak pelanggaran hukum, mulai dari peredaran narkotika hingga penyakit masyarakat.





