JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada PT Pindo Deli 1 yang diduga mencemari Sungai Citarum. Dugaan pencemaran tersebut muncul setelah air sungai berubah warna menjadi biru kehijauan, memicu kekhawatiran masyarakat dan pemerhati lingkungan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam pernyataannya yang dikutip dari Karawang pada Selasa (24/6/2025), menyampaikan telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar untuk segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti terkait pencemaran yang diduga berasal dari aktivitas industri PT Pindo Deli 1.
“Saya tegaskan bahwa saya sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk memproses dan bersikap tegas serta konsisten, memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi tidak akan berkompromi dengan pihak manapun yang terbukti merusak lingkungan, termasuk pelaku usaha di wilayah Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa sejak air Sungai Citarum berubah warna pada Sabtu (21/6), timnya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Pindo Deli 1.