Menurut dia, tanggung jawab mendidik dan mengawasi anak tidak sepenuhnya berada di tangan sekolah. Orang tua memiliki peran utama dalam memantau perilaku dan aktivitas anak di luar lingkungan pendidikan.
Dedi mengaku telah menerima laporan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait insiden tersebut.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa orang tua korban sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan mengenai penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa.
Dalam pernyataan tersebut, siswa dilarang membawa sepeda motor ke sekolah. Komitmen itu bahkan disertai dokumen resmi bermaterai yang menegaskan kesediaan orang tua untuk mengawasi anaknya.
“Saya sudah baca pesan dari Disdik Jabar kalau orang tuanya sudah menandatangani pernyataan bahwa, anaknya tidak akan menggunakan kendaraan bermotor,” ujar Dedi.





