Daerah

Dinilai Jauh dari Aturan, Dedi Mulyadi Stop Sementara Tambang di Bogor

×

Dinilai Jauh dari Aturan, Dedi Mulyadi Stop Sementara Tambang di Bogor

Sebarkan artikel ini
Penghentian sementara tambang di Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyad karena dinilai jauh dari aturan yang berlaku
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

Hasil evaluasi pada 19 September 2025 mencatat persoalan serius, di antaranya kemacetan akibat padatnya truk tambang, polusi udara, kerusakan jalan dan jembatan, serta potensi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Dugaan Keracunan Makanan di SMPN 1 Jonggol, Empat Siswa Sempat Alami Gejala

“Masih ada masalah lingkungan dan keselamatan yang memicu gangguan ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan jalan dan jembatan, bahkan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegas Dedi dalam surat resminya, dikutip Minggu (28/9/2025).

Baca Juga:  PAD Pajak 2020 Kabupaten Bekasi Targetkan Capai Rp2,3 Triliun

Dalam surat tersebut, ia menekankan penghentian sementara wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan tambang.

“Diminta kepada saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak 26 September 2025 sampai terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud,” imbuhnya.

Baca Juga:  Cellica Nurrachadiana Tandatangani Piagam Manggung Jaya

Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan ulang pertambangan di Parung Panjang dan sekitarnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3