JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan rencana restrukturisasi besar-besaran terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat dengan membentuk satu sistem super holding yang akan mulai dijalankan pekan depan. Kebijakan ini disebut sebagai langkah korektif untuk mengakhiri praktik BUMD tanpa aktivitas nyata serta menghentikan pola lama penempatan kepentingan politik dalam struktur perusahaan daerah.
Dedi menyatakan, seluruh BUMD Jawa Barat kecuali Bank Jabar Banten (BJB) akan dilebur ke dalam satu entitas induk. Dengan skema tersebut, Jawa Barat ke depan hanya akan memiliki dua badan usaha utama, yakni BJB dan satu BUMD holding.
“Minggu depan sudah ada MoU. Seluruh BUMD akan digabungkan jadi satu, di luar BJB. Jadi enggak berantakan seperti sekarang,” kata Dedi dalam diskusi mengenai Danantara di Bandung, Kamis (22/1/2026).
Menurut Dedi, konsolidasi ini meniru pendekatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di tingkat nasional. Ia menilai model lama pengelolaan BUMD telah menciptakan fragmentasi, tumpang tindih kepentingan, dan inefisiensi serius terhadap aset strategis daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp4 triliun.
Dalam paparannya, Dedi mengungkap contoh konkret pemborosan yang ia temukan, yakni skema sewa kendaraan listrik oleh salah satu BUMD kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan biaya sekitar Rp350 juta per unit per tahun. Total anggaran yang tersedot dari skema tersebut disebut mencapai lebih dari Rp11 miliar per tahun.





