TPI Higienis Beroperasi, Genjot Produksi Ikan di Cirebon

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) meresmikan tempat pemasaran ikan (TPI) higienis, di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan Cirebon, Kamis (15/02/2018). Adanya TPI ini diharapkan bisa meningkatkan mutu produksi perikanan tangkap.

Pada kesempatan sama, pemerintah menyerahkan 165 unit bantuan kapal perikanan beragam ukuran bantuan tahun 2017 untuk Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Garut sebanyak 23 unit kapal ukuran 3 Gross Tonnage (GT), Indramayu 16 unit kapal ukuran 5 GT, dan Kabupaten Pangandaran 44 unit ukuran 3 GT dan 2 unit ukuran 5 GT. Selanjutnya, Subang 2 unit ukuran 10 GT dan 3 unit ukuran 5 GT, Sukabumi 1 unit ukuran 10 GT dan 62 unit ukuran 3 GT, dan Kabupaten Tasikmalaya 12 unit ukuran 3 GT.

Sementara untuk bantuan alat penangkapan ikan ramah lingkungan di Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.185 paket.

Baca Juga:  Bekasi Menuju Metropolitan

Dirjen Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja, menyebutkan, TPI higienis ini  untuk mendukung perikanan di Cirebon.

“Kita ingin menghilangkan citra pelabuhan perikanan yang kumuh dan kotor. Ikan harus dikelola dan ditangani dengan baik dan tidak dibiarkan begitu saja di lantai sesuai regulasi internasional,” ujar Sjarief, di hadapan ratusan nelayan.

“Bantuan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya peningkatan kesejahteraan nelayan. Kami juga terus mendorong kapal nelayan dari pantai utara Jawa Pantura untuk melaut di perairan Natuna atau Perairan Laut Arafura. Natuna ini, kita semua tahu bawa harus di optimalkan. Potensi penangkapan ikan di sana besar 767 ribu ton. Tapi, jumlah nelayan di sana sangat rendah. Demikian juga di WPP 718 yang memiliki potensi 2,6 juta ton,” tambahnya.

Baca Juga:  TPPO Gadis di Bawah Umur, Seorang Pria di Karawang Ditangkap

Sjarief menambahkan, pemerintah juga memberikan bantuan premi asuransi nelayan yang telah mencapai target 500.000 nelayan pada 2017. Untuk nelayan di Provinsi Jawa Barat, sebanyak 19.901 nelayan pada tahun 2017 telah mendapatkan bantuan premi asuransi nelayan dengan nilai total premi Rp. 3,48 miliar.

Sedangkan realisasi asuransi nelayan tahun 2017 di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Indramayu sebanyak 8.597 orang dari target 8.050 orang dengan total nilai premi sebesar Rp. 2,44 miliar. Data penyelesaian klaim asuransi nelayan tahun 2017 sebesar Rp. 9,93 miliar untuk 76 nelayan di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  Soal Proyek Rudet Tamansari, DPRD Benarkan Temuan BPK dan Kini Jadi Perhatian Kejaksaan

“Besaran manfaat santunan asuransi nelayan akibat kecelakaan aktivitas penangkapan ikan hingga Rp. 200 juta apabila meninggal dunia, Rp. 100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan. Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp 160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp 100 juta dan biaya pengobatan Rp 20 juta,” papar Sjarief. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat