Selain faktor empati, pembatasan perayaan malam tahun baru juga diarahkan untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan risiko kecelakaan di ruang publik. Aparat akan menindak aktivitas perayaan tanpa izin resmi, termasuk balapan liar, pawai, maupun pesta tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerawanan.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan memastikan penegakan aturan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan fokus utama menjaga keselamatan masyarakat dan stabilitas lingkungan selama malam pergantian tahun. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





