Asyik Transaksi Ganja, Dua Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Pengedar Ganja
Inilah dua pengedar ganja asal Pematangsiantar berhasil ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Satuan narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua pria berinisial SDA (41) dan SD (24) saat melakukan transaksi narkoba di belakang rumah.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan Taralamsyah Saragih, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Simpan Sabu 3 Paket, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Polres Tebing Tinggi

“Mereka hendak melakukan transaksi narkoba jenis ganja di belakang rumah kosong,” katanya, Senin (12/2/2024).

Menurutnya, dari kedua tersangka berhasil disita barang bukti berupa 1 buah tas sandang berisi 2 bungkus besar plastik berisi narkotika jenis ganja kering berat bruto 166,76 gram, 2 unit telepon seluler dan uang Rp100 ribu.

Baca Juga:  Bantu Capaian Herd Immunity, Polres Pematangsiantar Gelar Vaksinasi Massal

“Ganja tersebut sempat disembunyikan di bawah pohon pisang saat personil melakukan penggerebekan,” terang Pasaribu.