JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah di masa efisiensi anggaran tidak wajib diterapkan oleh semua pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya.
Menurut Dedi, penerapan WFH sepenuhnya bergantung pada kemampuan keuangan daerah masing-masing. Daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) besar dinilai masih mampu menjalankan aktivitas kerja normal tanpa perlu menerapkan kebijakan WFH.
“Kalau kabupaten atau kota punya APBD besar, tidak wajib ikut WFH. Contohnya, Kabupaten Bogor APBD-nya cukup besar,” kata Dedi Mulyadi di Bandung, Senin (3/11/2025).
Sebaliknya, Dedi menyarankan agar daerah dengan kemampuan fiskal terbatas seperti Purwakarta, Kuningan, Subang, Majalengka, dan Pangandaran mempertimbangkan penerapan WFH sebagai langkah efisiensi beban anggaran.
“Yang sebaiknya WFH itu seperti Purwakarta, Kuningan, Subang, Majalengka, dan Pangandaran. Kalau tidak, beban APBD-nya berat. Provinsi saja WFH,” ujarnya.





