Ia juga menekankan pentingnya dukungan hukum dalam proyek strategis ini. Oleh karena itu, penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam rangka pendampingan hukum pembangunan infrastruktur.
“Hari ini kita bikin MoU antara Kejati dan Pemda Jabar, serta Kejari dengan Bupati/Wali Kota. Jadi, payung hukum dan pendampingan pembangunannya sudah jelas,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News