Kades Legoksari Purwakarta dan Anak Kandungnya Ditahan atas Kasus Penganiayaan

Kades
Kedua terduga pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Cecep Mulyana (52), Kepala Desa Legoksari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta terkait dugaan kasus penganiayaan. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 21 November 2024.

Baca Juga:  Aksi Heroik Polisi Purwakarta Saat Bantu Pemudik Yang Alami Sesak Nafas

Bersama Cecep, turut diamankan AM (22), anak kandungnya. Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial AD (40) di dua lokasi, yakni di Cafe Alfin dan lingkungan Masjid Endan Andansih, Kampung Nenggeng, Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  BKPSDM Purwakarta: Inilah Tahapan Seleksi CPNS 2019

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kasat Reskrim AKP M. Arwin Bachar, membenarkan adanya penangkapan ini.

“Benar, pada Kamis, 21 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan dua pelaku, salah satunya adalah Kepala Desa Legoksari,” ujar Arwin pada Selasa, 3 Desember 2024.

Baca Juga:  Singgung Isu Mental, Nadin Amizah Jadi Trending Twitter

Arwin menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.