Para penambang mengaku memperoleh upah harian sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Namun, belakangan pekerjaan mereka sepi karena minimnya permintaan.
“Sepi kalau sekarang, cuma ada pasir aja,” ujar seorang penambang.
Menanggapi hal itu, Dedi menilai sepinya pembeli terjadi karena adanya pengetatan kebijakan penertiban tambang. “Ya karena takut, Gubernur mulai ngamuk,” kata Dedi Mulyadi.
Ia menegaskan tidak akan mentoleransi siapa pun yang merusak lingkungan, tanpa memandang latar belakang.
“Mau yang besar, mau yang kecil, saya garuk semua, mau rakyat kecil, mau orang besar, kalau melanggar, ditindak, karena ini kewajiban Gubernur,” ujarnya.





